Showing posts filed under Bab Hadiah

memperlakukan anak secara adil

by on 07:11 PM, 25-Jun-11

sebagai seorang muslim hendak nya kita mengetahi, bahwa sebagai orang tua kita harus memperlakukan putra-putri kita secara adil, tidak pilih kasih atau mengutamakan salah satu dari mereka,. hal ini bisa di katakan sebagai perbuatan zhalim. dimana kita telah menzhalimi anak-anak kita sendiri.

Allah pun telah memperingatkan kita di dalam kitab Alqu'an, "pengutamaan atas seseorang dalam pemberian"sebagai perbuatan zhalim. dengan demikian,mereka yang melebihkan pengutamaan karena suatu sebab,harus ada dalil" yang konkret.

dalam sabda Rasulullah: "berlakulah adil di antara kalian, berlakulah adil di antara kalian, berlakulah adil di antara kalian.(HR. Ahmad,Abu Dawud dan An-Nasa'i)di sebutkan oleh Rasulullah sebanyak tiga kali. hal ini dapat kita fahami, seberapa penting nya kita memperlakukan anak secara adil.

sudahkah kalian memperlakukan anak" kalian secara adil? jika belum, hal itu belum terlambat selagi Allah masih memberi kesempatan kepada kita. anak" kita adalah amanat dari Nya yang harus kita jaga dengan baik.

semoga bermanfaat

Di haramkan menarik kembali hadiah

by on 04:26 PM, 24-Jun-11

Bismillahirrohmanirrohim Assalamualaikum wr wb. Kepada sobat bloger mwb semua semoga dalam keadaan sehat selalu, dan hendaklah kita mengucapkan puji syukur ke pada Allah swt. Yang telah memberi kita kesempatan untuk bisa kembali berkreasi. Hendaklah kita semua mengetahui bahwa menarik kembali hadiah yang sudah di berikan adalah haram hukum nya, dalil yang melandasi hal ini adalah hadits Ibnu Abbas ra. Dimana Nabi SAW bersabda: "orang... [Read More]

Pengertian dan Hukum Hadiah

by on 03:12 PM, 26-May-11

Telah di sebutkan di dalam kitah Al-Hujjah Al-Balighah Hadiah itu dimaksud untuk mewujudkan rasa kasih sayang sesama manusia. Sebaliknya, maksud tersebut tidak akan terwujud kecuali dengan balasan serupa. Suatu hadiah dapat menimbulkan kecintaan si penerima hadiah kepada si pemberi. Selain itu, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Sedangkan Hukum hadiah itu sendiri telah di syari'atkan penerimaan nya,... [Read More]